Skip to main content

Upah Minimum Provinsi 2018 Naik 8,71% : Karyawan Bahagia, Pengusaha Tambah Pusing

Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2018 sebesar 8,71% sesuai dengan surat edaran yang berlaku menurut UU pasal 33 ayat 1 Nomor 78 tahun 2015.


Di Jakarta sendiri, UMP yang sebelumnya Rp 3.355.750 akan mengalami kenaikan sebesar Rp 292.285 sampai menciptakan UMP tahun 2018 menjadi Rp 3.648.035, 00. Tentu saja ini ialah hal yang menciptakan senang banyak karyawan alasannya ialah gajinya akan mengalami kenaikan yang cukup banyak.

Bagaimana dengan provinsi lainnya?

Semua provinsi mengalami kenaikan UMP, nominalnya sama dan tinggal ditambahkan saja dengan UMP tahun 2017. Makara siap-siap saja honor kalian naik lagi di tahun depan!

Untuk Upan Minimum Kabupaten memang belum ditentukan secara terang alasannya ialah ada beberapa perbedaan, namun tampaknya tetap mengalami kenaikan yang cukup tinggi menyerupai UMP yang ada di Indonesia tahun 2018 mendatang.

Peningkatan UMP dan UMK ini akan menciptakan para karyawan merasa senang alasannya ialah gajinya naik, mereka akan senang alasannya ialah menerima perhiasan honor dari peraturan yang ada dikala ini. Namun tidak dengan para pengusaha yang semakin pusing.

Tahun 2017 banyak pengusaha yang mengeluhkan duduk perkara ekonomi yang semakin susah di Indonesia, bahkan ada banyak bisnis yang melarat dan terpaksa tutup alasannya ialah mengalami kerugian. Di tahun-tahun sebelumnya juga banyak perusahaan yang tutup alasannya ialah kalah saing dan tidak sanggup membayar honor karyawan yang semakin tinggi tiap tahunnya.

Jika dibiarkan terus menerus, tak menutup kemungkinan di tahun 2018 mendatang akan banyak tumbal lagi dimana perusahaan besar akan mengalami kemunduran dan sanggup saja mengalami kebangkrutan menyerupai perusahaan lainnya yang sudah tutup duluan.

Dilema kenaikan UMP tahun 2018 ini terjadi lagi, para karyawan bersuka cita atas kenaikan honor sementara para pengusaha bersedih hati alasannya ialah beban pikiran mereka akan bertambah lagi.

Comments

Popular posts from this blog

[Share] Diam-Diam Perundingan Harga Dari Pemborong Yang Harus Kau Tahu

Pernah gak kalian berurusan sama pemborong? Entah itu pemborong jalan, pemborong bangunan, pemborong dekorasi, pemborong cat rumah, dan lain sebagainya. Nah kalau kalian perhatikan lebih lanjut, ada momen ketika perundingan harga yang terkadang tidak kalian cermati di dalam berurusan dengan para pemborong. Misalnya saja ketika pemborong meminta harga proyek sekitar 10 juta dan kalian ngotot meminta pengurangan harga di kisaran 8 jutaan, biasanya si pemborong tetap mengiyakan saja kan? Nah ternyata ada rahasianya loh perundingan yang seakan sangat gampang itu. Saya tak sengaja menerima gosip dari salah satu pemborong dekorasi rumah yang menceritakan rahasia perundingan harga para pemborong (mungkin tidak semua). Makara ketika ada anjuran proyek, si pemborong ini niscaya dengan semaksimal mungkin akan mendapatkannya meski harga yang ditawarkan jauh dari harga awal menyerupai citra yang saya berikan di atas tadi. Namun namanya bisnis bukan untuk merugi, bukan? Nah ter...

5 Tips Sukses Bisnis Kendaraan Beroda Empat Bekas Yang Dapat Anda Coba

Bisnis jual-beli kendaraan beroda empat bekas merupakan salah satu bisnis yang banyak dijalankan di Indonesia mulai dari kota besar sampai di pinggiran. Keuntungan yang besar menciptakan banyak orang ingin terjun dalam bisnis ini pula, namun sayangnya banyak pula dari mereka yang tidak tahu belakang layar sukses bisnis kendaraan beroda empat bekas sehingga sering gagal di tengah jalan, bahkan ada pula yang belum mulai namun sudah gagal. Jika anda ingin memulai bisnis jual-beli kendaraan beroda empat bekas, ada baiknya anda mengikuti 5 langkah berikut ini supaya bisnis anda dapat menguntungkan dan cepat berkembang : 1. Kuasai warta ihwal kendaraan beroda empat dan metode bisnisnya Untuk dapat memulai bisnis jual beli kendaraan beroda empat bekas anda wajib mengetahui aneka macam hal yang dibutuhkan dalam bisnis ini. Setidaknya anda yakni orang yang paham dengan mobil, mesin, interior dan lain sebagainya yang berafiliasi dengan mobil. Bisnis jual-beli kendaraan beroda ...

Nah Loh! Kebijakan Pendaftaran Kartu Sim Menciptakan Penjual Kartu Perdana Rugi

Pemerintah melalui kominfo memutuskan kebijakan perihal pendaftaran kartu SIM yang dipakai masyarakat dimana satu NIK hanya dapat dipakai untuk pendaftaran 3 kartu SIM dari 1 operator seluler. Sepertinya bukan problem serius untuk orang biasa, namun menjadi problem serius bagi sebagian orang yang memang membutuhkan banyak kartu SIM untuk bisnisnya. Pada dasarnya masyarakat patuh dengan kebijakan pemerintah dan mereka mulai meregistrasi ulang kartu SIM miliknya sesuai dengan peraturan pemerintah yang sudah ditetapkan sebelumnya. Awal pendaftaran ialah 31 Oktober 2017 dan simpulan batasnya ialah 28 Februari 2018 dimana kalau tidak melaksanakan pendaftaran maka siap-siap saja kartu SIM akan diblokir. Masalah mulai timbul untuk para pedagang yang fokus pada kartu perdana sebab dengan adanya peraturan ini, mudah menciptakan banyak pedagang akan kehilangan omsetnya akhir pembeli yang tidak akan banyak memakai kartu perdana sebab ada pembatasan. Saya sendiri pernah menjajali ...